Kamis, 17 Maret 2011

TERBENTUKNYA KABUPATEN BUTON UTARA

A. GAGASAN AWAL
Setelah bergabung selama sekitar 40 tahun, bertepatan dengan masa reformasi, demokrasi, dan otonomi daerah, masyarakat kawasan Buton Utara merasa perlu meninjau kembali keintegrasiannya ke dalam wilayah Kabupaten Muna. Mereka ingin membentuk satu kabupaten tersendiri lepas dari Muna.
Ide dan perjuangan pemekaran Kabupaten Buton Utara muncul sejak tahun 1998, bahkan wacana pembentukan Kabupaten Buton Utara sudah mulai tampak sejak tahun 1980-an di Makasar di kalangan mahasiswa asal Buton Utara, namun secara sistematis setelah terbentuknya tim “14” pada tanggal 20 November 1999. Perjuangan tersebut sempat terhenti selama kurang lebih tiga tahun, dan mencuat lagi pada tanggal 11 Maret 2003, sekaligus melahirkan kesepakatan Masyarakat Adat Buton Utara dengan tujuan mendesak pemerintah dan DPRD Kabupaten Muna, Gubernur Sulawesi Tenggara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR RI, dan Komisi II DPR RI untuk merealisasikan Kabupaten Buton Utara. Proses perjuangan pemekaran itu sendiri berjalan lamban namun tidak disertai dengan tindak kekerasan.
Munculnya ide pemekaran (dalam makna pemecahan) daerah dapat dilihat dari dua sisi yaitu: (1) faktor-faktor penyebabnya, yang mencakup (a) faktor pendorong pemekaran yang berada di lingkungan internal daerah yang ingin mekar, dan (b) faktor penarik yang berasal dari lingkungan eksternal; dan (2) faktor-faktor yang memfasilitasi munculnya pemekaran. Beberapa faktor penyebab terjadinya pemekaran di antaranya adalah (a) faktor-faktor pendorong seperti (1) faktor kesejarahan, (2) faktor tidak meratanya pembangunan, (3) rentang kendali pelayanan publik yang jauh, dan (4) tidak terakomodasinya representasi politik dan (b) faktor penarik, yaitu kucuran dana (fiskal) dari pusat. Sedangkan faktor yang memfasiltasi munculnya pemekaran diantaranya adalah: (1) Proses persiapan untuk mekar; (2) Social Agency; dan (3) Kondisi perpolitikan nasional. Perlu dikemukakan bahwa mengacu pada Kabupaten “Induk” Buton secara kronologis formal telah mengalami pemekaran, yang pertama pada 21 Juni 2001 dengan keluarnya UU Nomor 13 Tahun 2001, yang menetapkan Bau-Bau sebagai Kota Otonom. Kemudian pada tahun 2003, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, Kabupaten Buton mengalami pemekaran yang kedua dengan terbentuknya DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Bombana. Dengan demikian maka Kabupaten “Induk” Buton telah mengalami pemekaran menjadi DOB Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana, dan Kota Otonom Bau-Bau, hal ini pula yang mendorong Kabupaten Buton Utara untuk mekar dari Kabupaten Muna.

B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
Sebuah territorial reform sebagaimana diamanatkan dalam UU 22 tahun 1999 dan PP 129 tahun 2000 sebenarnya mengusung pesan bagaimana teritori ditata dalam kebijakan penggabungan, penghapusan, dan pemekaran. Pilihan pada salah satu dari tiga kebijakan tersebut secara administrasi publik merupakan sebuah evaluasi, apakah kemudian sebuah atau beberapa daerah sekaligus akan mengalami penggabungan, penghapusan, ataupun pemekaran. Bagi kebanyakan negara maju, kebijakan territorial reform biasanya berbentuk penggabungan yang merupakan sebuah pilihan yang harus ditempuh karena pertimbangan efisiensi dalam penyediaan pelayanan publik. Sedangkan bagi sejumlah negara yang berkembang (termasuk Indonesia), beberapa kebijakan territorial reform memang lebih berbentuk sebagai pemecahan. Persoalannya adalah mengapa semua bentuk territorial reform di Indonesia mengambil bentuk pemecahan (yang untuk selanjutnya disebut sebagai pemekaran daerah), apa saja yang menjadi penyebab terjadinya pemekaran, dan apakah pemekaran merupakan satu-satunya jalan untuk memperoleh akses terhadap sumber-sumber sosial, ekonomi, dan politik bagi daerah yang bersangkutan? Semua pertanyaan itulah yang akan diungkapkan dalam uraian berikut. Beberapa faktor penyebab yang berupa pendorong munculnya pemekaran saling berkaitan satu dengan yang lain. Sementara faktor penyebab berupa penarik yang berperan dalam pemekaran adalah kucuran dana (fiskal) dari pusat.

1. Faktor-Faktor Pendorong
(1) Faktor Kesejarahan
Aspek yang berkaitan dengan sejarah Buton Utara nampaknya menjadi pendorong munculnya ide untuk mekar, walaupun dengan intensitas yang tidak sama. Keberadaan Kerajaan (Barata) Kulisusu pada masa-masa sebelum kemerdekaan menjadi faktor yang menentukan. Di Kabupaten Buton Utara, aspek kesejarahan terkait dengan masih bertahannya ingatan/kesadaran kolektif komunitas di wilayah tersebut. Modal sosial dalam bentuk ingatan kolektif atau kesadaran kolektif tentang sejarah kejayaan masa lalu Kerajaan Kulisusu yang terekam dalam benak komunitas masyarakat di Buton Utara sebagai wilayah yang akan dimekarkan, menginspirasi bahwa dengan ingatan kolektif ini kejayaan masa lalu dapat diraih kembali dengan memanfaatkan momentum pemekaran daerah untuk kemudian membentuk sebuah wilayah teritori Kabupaten Buton Utara. Kejayaan masa lalu yang dimaksud adalah Kerajaan Kulisusu dengan berbagai bukti jejak peninggalannya hingga kini masih tersisa baik yang berupa tempat dan bangunan Kraton Lipu, tidak kurang dari 17 buah benteng maupun kultur yang pernah berkembang pada masa kerajaan, yang menjadi ingatan kolektif masyarakat Buton Utara.
Buton Utara pernah menjadi kawasan transito berbasis pelabuhan/kelautan, pusat pemerintahan yang otonom (sebelum dan sesudah menjadi bagian dari Kesultanan Buton dengan status barata, yang sama dengan Muna, Kaledupa, dan Tiworo) tidak tersubordinasi oleh siapapun. Bagi Komunitas Buton Utara ingatan kolektif ini dapat berfungsi sebagai perekat sosial sehingga kohesivitas sosial menjadi pendorong pemekaran wilayah sebagai kota otonom yang sekaligus juga mengukuhkan identitas Buton Utara.

(2) Ketimpangan Pembangunan
Faktor tidak meratanya pembangunan sangat dirasakan oleh wilayah-wilayah yang bukan merupakan pusat kegiatan atau pusat pemerintahan (ibu kota). Ketidakmerataan pembangunan bisa terjadi karena pihak elite birokrasi pemerintahan, legislatif, dan pelaku pembangunan yang kebanyakan tinggal di pusat pemerintahan, sering tidak memprioritaskan daerah “pinggiran” untuk memperoleh jatah pembangunan yang adil. Pengalaman kurang menyenangkan dengan daerah induk ini amat terasa di Buton Utara. Gambaran adanya pengalaman kurang menyenangkan dalam hubungan dengan wilayah induk di Muna dapat dilihat dari tertinggalnya pembangunan fisik (prasarana dan sarana pelayanan publik) di beberapa kecamatan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Buton Utara.
Kondisi kawasan Buton Utara sebelum mekar merupakan cermin dari situasi yang kurang menyenangkan dengan alasan yang kompleks. Bagi Buton Utara alasan utama adalah karena pertimbangan tidak adanya otoritas dalam mengatur Buton Utara dengan kompleksitas masalah perkotaan yang muncul, selain itu memiliki argumentasi bahwa selama belum mekar, tidak dimungkinkan adanya pelayanan publik yang maksimal, dibandingkan apa yang bisa diberikan oleh kabupaten induk. Diskriminasi pelayanan publik, rentang kendali yang terlalu panjang, dibandingkan dengan kawasan yang dekat pusat pemerintahan, terasa sebagai praktik ketidakmerataan pembangunan. Praktik ketidakadilan ini sekaligus juga merupakan perwujudan praktik marginalisasi oleh wilayah induk Kabupaten Muna. Dengan demikian pemekaran merupakan satu-satunya jalan yang paling tepat, cepat, dan efektif untuk memperoleh akses ekonomi dan politik untuk membangun wilayahnya.

(3) Luasnya Rentang Kendali Pelayanan Publik
Usaha untuk mendekatkan pelayanan publik ke rakyat sebenarnya bisa dilakukan dengan memperbanyak (menyebarkan ke daerah lain) pusat-pusat pelayanan publik (seperti kantor kecamatan, puskesmas, polsek, sekolah, dll), membangun prasarana jalan, dan memberi kewenangan untuk melayani publik ke arah kecamatan. Namun selama belum ada pemekaran, semua pembangunan lebih banyak terpusat di ibu kota kabupaten. Oleh sebab itu pemekaran merupakan jalan tercepat (langsung) dan efektif untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat. Untuk Kabupaten Buton Utara mempunyai wilayah yang cukup luas dengan garis perbatasan yang sangat panjang (wilayah kepulauan) maka pelayanan terhadap kepentingan publik menjadi suatu prioritas yang harus diusahakan oleh kabupaten induk. Sebagai gambaran, rakyat di wilayah Buton Utara untuk mencapai Ibu Kota Kabupaten Muna harus menempuh perjalanan sekitar 200 km yang harus ditempuh selama 6-8 jam melalui laut dan darat dengan berbagai tingkat kesulitannya sedang ongkos kendaraan bisa mencapai Rp 150.000. Kondisi ini mendorong munculnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Buton Utara, karena hanya dengan memekarkan diri maka pelayanan publik menjadi lebih dekat, murah, dan efisien.
(4) Kurang Terakomodasinya Representasi Politik
Representasi politik dari suatu wilayah tertentu menjadi satu kebutuhan yang sangat penting. Bagi masyarakat Butur yang mayoritas penduduknya mempunyai perbedaan yang mencolok dengan mayoritas penduduk di wilayah kabupaten induk, selalu merasa bahwa aspirasi mereka tidak terwadahi, justru merasa lebih terwadahi di Kabupaten Buton. Faktor inilah juga antara lain yang menjadi alasan, selain faktor kultur historis, memakai kata “Buton” Utara, bukan Muna Timur. Tidak terakomodasikannya kepentingan dan representasi politik mereka mengakibatkan mereka berusaha untuk memekarkan diri demi untuk menunjukkan eksistensi dan politik identitas mereka. Mekarnya Kabupaten Buton Utara dari Kabupaten Induk Muna menunjukkan adanya usaha dari mayoritas rakyat di Buton Utara untuk menunjukkan identitasnya yang memang berbeda. Semua kondisi tersebut menyebabkan perjuangan untuk memekarkan diri merupakan satu-satunya jalan yang paling cepat untuk mengatasi permasalahan ini.
Kabupaten Muna melakukan hegemoni atas Buton Utara. Namun, pada saat yang sama, meskipun baru berhasil pada tahun 2007, komunitas Butur telah pula berhasil melakukan counter-hegemony atas pemerintahan kabupaten induk. Kesadaran kolektif ini juga menjadi kian mengerucut karena representasi politik (anggaran) melalui legislatif dari Butur tak juga mampu mewujudkan keadilan akses “kue” pembangunan. Butur, yang telah memberi kontribusi hampir 50 persen terhadap pendapatan Kabupaten Muna, ternyata alokasi pembangunan infrastruktur wilayah Butur dirasakan tidak adil. Dengan posisi representasi seperti itu maka langkah pemisahan diri menjadi jalan keluar terbaik bagi Butur untuk membangun governance sendiri yang lebih adil.


2. Faktor Penarik
Limpahan fiskal yang berasal dari APBN, yang dapat diwujudkan lewat turunnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), merupakan sebuah simbol bahwa dana pembangunan (dari pusat) dapat diakses melalui mekanisme pemekaran ini. Dengan limpahan fiskal seperti ini sebenarnya menegaskan bahwa sumber satu-satunya dana pembangunan (atau dalam bahasa lain disebut dengan common pools resources-CPR) bagi daerah yang akan mekar dapat diakses. Jumlah fiskal sebelum mekar yang diterima ketika itu dibandingkan dengan setelah mekar terlalu jauh bedanya, bahkan tidak pernah ada pada masa periode pemerintahan Bupati Muna menjelang terbentuknya Kabupaten Buton Utara. Kondisi semacam ini semakin memicu dan mengakibatkan Buton Utara semakin gencar berjuang sebagai wilayah yang mencoba memekarkan diri dengan alasan untuk memperoleh limpahan dana dari pusat tersebut. Pembangunan daerah biasanya akan diikuti oleh pembangunan sarana pelayanan publik yang lain seperti: Rumah Sakit/Puskesmas, Sekolahan (SD, SLTP,SLTA bahkan PT), Polsek, dan lain-lain. Selain itu dengan adanya Dana Alokasi Umum maka Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara dapat mengangkat sekitar 500 Calon Pegawai Negeri baru. Gambaran di DOB Kabupaten Buton Utara juga menunjukkan hal yang sama. Perbandingan jumlah dukungan dana dari pusat antara sebelum dan sesudah pemekaran menunjukkan perbedaan yang sangat besar. Satu-satunya yang dapat memberikan common pools resources seperti ini. Tak ada sumber lain selain negara yang memungkinkan untuk bisa diakses biaya pembangunannya. Pada kasus pemekaran di Buton Utara meski dibalut dengan keinginan memperjuangkan identitas etnis, namun harapan memperoleh CPR juga besar.



C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMFASILITASI
Dalam bagian ini akan disajikan sejumlah faktor pendukung yang memungkinkan para aktor yang terlibat dalam proses pemekaran menggulirkan usaha pemekaran. Cakupan dari faktor yang akan disebutkan berikut bisa jadi merupakan bentuk-bentuk ketersediaan kerangka regulasi nasional, proses dan saluran-saluran prosedur yang harus ditempuh, dan kemungkinan pengalaman yang sudah dirintis sebelumnya. Sejumlah faktor pendukung mengapa pilihan pemekaran menjadi keputusan akan mekar, disajikan dibawah ini.

1. Persiapan Pemekaran
Persiapan untuk memekarkan Kawasan Buton Utara sebenarnya telah terjadi dalam waktu yang lama dan berjalan damai. Kawasan ini kemudian membentuk Kabupaten Buton Utara, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2007, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Buton Utara. Berdasarkan UU tersebut, Ibukota kabupaten ditetapkan di Buranga. Dihitung dari waktu sekarang (2010), Kabupaten Buton Utara sudah memasuki tahun ketiga dalam proses penganggaran. Anggaran tahun pertama (2007) sebesar Rp 47 milyar, tahun kedua (2008) sebesar Rp 280 milyar, dan tahun ketiga (2009) sebesar 300 milyar. Setelah mekar, Kabupaten Buton Utara memperoleh dana pembinaan dari Propinsi/Kabupaten Muna sebesar Rp 1,5 milyar. Sebelum mekar, oleh Kabupaten Muna, wilayah Buton Utara mendapat alokasi pendanaan pembangunan senilai Rp 500 juta.

2. Agen Sosial (Social Agency)
Dengan melihat perkembangan ekonomi, sosial, politik dan geografi kawasan Buton Utara, nampak ada sejumlah permasalahan mendasar yang menjadi sebab-sebab pemekaran. Namun demikian semua faktor tersebut tidak akan mencapai hasil seperti sekarang kalau tidak ada campur tangan para agen sosial (social agency). Agen sosial berupa individu-individu yang berpengaruh dalam masyarakat dan kelompok-kelompok sosial baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional yang memanfaatkan kondisi yang ada untuk memekarkan daerah.
Semua permasalahan tersebut merupakan kombinasi faktor yang sangat kuat yang oleh agen sosial lokal, regional, dan nasional dijadikan dasar bagi ide dan perjuangan pemekaran daerah. Di dalam hal ini dapat terjadi bahwa di satu pihak para agen sosial daerah (atau pusat yang berasal dan berakar di daerah) memiliki peluang untuk memperoleh akses ke sumber-sumber ekonomi dan politik bagi kepentingan pribadi (rentseekers), namun di lain pihak bisa juga memang betul-betul didesak oleh rakyat secara struktural di daerahnya untuk memperjuangkan pemekaran agar semua permasalahan tersebut dapat diatasi.
Munculnya tokoh-tokoh yang hadir sebagai pejuang pemekaran yang dengan alasan apapun mampu mendorong penyiapan proses menjadi sebuah kenyataan. Para agen sosial ini ternyata memegang peranan penting dalam membaca dan sekaligus menyikapi perkembangan tata pemerintahan. Mereka juga mengikuti perjalanan sejarah kawasan Buton Utara yang sebelumnya merupakan bentuk kerajaan kemudian terjadi pembekuan monarki yang diikuti dengan pembentukan kabupaten baru. Para agen sosial ini juga belajar bagaimana menyikapi hadirnya regulasi dalam bentuk UU No. 5 tahun 1974 dan kemudian UU No. 22 tahun 1999 dan PP 129 tahun 2000. Dinamika agen ini bukan saja sebatas bergerak pada teritori di mana ia berdomisili, tetapi juga membangun jejaring pada tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, jadi sifatnya struktural meliputi semua wilayah dan lapisan masyarakat kecuali tiga kecamatan yang tetap bertahan bergabung dengan Muna, yaitu Wakorumba Selatan, Maligano, dan Pasir Putih. Jika dapat dikategorikan, maka para agen sosial ini dapat dipilah dalam tiga kelompok, yakni, birokrasi, legislatif, tokoh masyarakat (civil society), dan gabungan dari ketiganya. Dalam praktik membangun interaksi politik, bisa terjadi elemen-elemen tokoh tersebut menjadi berbaur. Meski demikian, wilayah pemekaran Buton Utara dapat ditandai dengan aktifnya tokoh yang berasal dari elemen birokrasi dan politisi, serta peran tokoh civil society. Para tokoh ini jika dicermati ternyata tidak hanya aktif dalam satu penggal momentum pemekaran saja, melainkan juga proaktif menyikapi perkembangan perpolitikan pascapemekaran.

3. Kondisi Perpolitikan Nasional
Kondisi perpolitikan nasional yang membuka ruang politik dan ruang untuk memekarkan diri, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000, menjadi akselerator pemekaran daerah. Sejumlah alasan pemekaran yang sudah diuraikan di atas, sebenarnya menjadi tidak cukup signifikan jika tidak ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang desentralisasi yang di antaranya mengatur tentang penataan daerah. Dengan keluarnya regulasi seperti itu, maka bagi sejumlah aktor politik/birokrasi/tokoh lokal, regulasi semacam ini tidak hanya menjadi akselerator pemekaran namun juga menjadi ruang satu-satunya untuk merealisasikan ketidakpuasan atas sulitnya rentang kendali, disparitas akses dana pembangunan, pertimbangan akan dikucurkannya limpahan fiskal, yang sekaligus berimpit dengan kesadaran kolektif akan kejayaan masa lalu, menjadi dorongan kuat untuk mekar. Diluncurkannya regulasi UU No 22 tahun 1999 dan PP 129 Tahun 2000 tidak diikuti dengan penegakan syarat regulatif yang kualitatif. Syarat pemekaran hanya didominasi indikator kuantitatif. Dengan substansi regulasi seperti ini maka ruang untuk melakukan studi kelayakan menjadi relatif longgar. Dalam posisi seperti ini, maka dapat dikatakan bahwa pihak negara berada pada posisi yang relatif lemah.



D. HASIL PERJUANGAN
Berbagai faktor penyebab yang bersifat mendasar dan faktor-faktor yang memfasilitasi sebagai pendukung menuju pemekaran Kabupaten Buton Utara antara lain telah diuraikan di atas. Berbagai alasan yang bersifat universal antara lain dinyatakan dalam suatu kebulatan tekad masyarakat Wakorumba tanggal 27 Agustus 2005 (lihat lampiran-4), kronologi perjuangan sebagimana tertuang dalam News Butur Pusat Arsip Berita Buton Utara (lihat lampiran-3), berbagai kendala dan hambatan utamanya hambatan struktural (birokrasi) dihadapi dalam proses perjuangan. Setelah mengalami ketertindasan, kemiskinan, keterisolasian, dan keterjajahan selama kurang lebih 40 tahun, dan karena itu pembentukan Kabupaten Buton Utara adalah kebutuhan mutlak dan merupakan jalan akhir bagi masyarakat untuk keluar dari masalah tersebut, sebagaimana bunyi point (2) kebulatan tekad masyarakat Kecamatan Wakorumba, dan berjuang menuju pemekaran selama kurang lebih 10 tahun, maka hasilnya adalah pada tanggal 2 Januari 2007 keluarlah Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara No. 14 Tahun 2007. Tepat enam bulan kemudian, yakni pada tanggal 2 Juli 2007 dilakukan pelantikan pejabat Bupati Buton Utara, Kasim, SH di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Read more!

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buton Utara - Sultra

Kawasan Buton Utara sebelum terintegrasi ke Buton merupakan satu unit pemerintahan yang berdiri sendiri dan berdaulat penuh. Hal ini ditandai dengan beberapa pusat pemukiman kuno yang sampai saat ini masih dapat disaksikan, misalnya Doule, Bengkudu, Wamboule, Lemo, dan Lipu. Tradisi lisan menuturkan bahwa cikal bakal awal pemerintahan bermula di Lemo. Saat itu yang menjadi pemimpin adalah dua orang “juru bicara” (pandegau), masing-masing “juru bicara besar“ (pandegau ea) dan “juru bicara kecil” (pandegau ete). Pada saat juru bicara bernama Layba dan istrinya bernama Watobi, lahirlah seorang putri bernama Wa Ode Bilahi. Sejak itu dia telah diberi gelar Raja (Lakino) Lemo atau disebut-sebut oleh Sultan Ternate sebagai raja sejak masih kecil. Pada saat yang sama diangkat seorang yang bernama Kopasarano untuk menjaga keselamatan Wa Ode Bilahi. Setelah besar ia dinobatkan sebagai Raja (Lakino) Lemo (pertama dan terakhir). Ketika menjadi raja, ia dinikahi oleh La Elangi, Sultan Buton IV. Pernikahan ini menjadi cikal bakal berintegrasinya Buton Utara ke dalam wilayah Kesultanan Buton. Pernikahan La Elangi dengan Wa Ode Bilahi melahirkan seorang putra yang bernama La Ode-Ode. Tradisi lisan menuturkan bahwa ketika menganjak dewasa, ia melakukan kunjungan ke Buton ingin bertemu dengan sang ayah, La Elangi. Dalam pertemuan itulah kawasan Buton Utara ditarik menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Buton dengan status barata dan La Ode-Ode dinobatkan sebagai Raja (Lakina) Barata Kulisusu pertama. Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada sekitar akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17.
Ancaman dari arah “buritan” maupun dari “haluan”, sebagaiman digambarkan tradisi lokal, mencerminkan analogi “negara” Buton dengan sebuah perahu (the ship of state). Tradisi lokal menyebutkan bahwa penyusunan birokrasi Kesultanan Buton dilakukan pada masa Sultan La Elangi (1578-1615). Dalam kurun waktu itu, perluasan pengaruh Ternate dan Gowa dilakukan ke luar wilayahnya. Ada hubungan antara perluasan Ternate dan Gowa dengan penerapan struktur kekuasaan Buton bagi wilayah-wilayah yang dikendalikannya. The ship of state Buton dalam penerapannya adalah barata, perahu bercadik ganda. Perahu dianggap dapat membawa seluruh penumpang warga negara berlayar menuju cita-cita yang diharapkan. Layaknya sebuah perahu, ia mempunyai keseimbangan sehingga tidak mudah goyang apalagi sampai terbalik. Konsepsi perahu yang dibayangkan Kerajaan Buton adalah perahu bercadik ganda, yang mempunyai dua sayap di kanan dan dua sayap di kiri. Pada setiap pertemuan sayap dan pengapitnya ada ikatannya yang berfungsi sebagai penguat. Keempat penguat itu disebut barata. Dalam bahasa Wolio, barata selain berarti “tenaga” atau “kekuatan” juga berarti ikatan pasak pengapung sayap perahu dengan tangannya. Barata yang dimaksud dengan penopang Kesultanan Buton adalah Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa. Keempat barata itu berkewajiban melindungi kerajaan dari serangan musuh yang datang dari luar. Kulisusu dan Kaledupa berkewajiban menjaga serangan musuh dari arah timur dan selatan. Sementara itu, Tiworo dan Muna menjaga keamanan kerajaan dari arah utara dan barat. Kedudukan keempat barata itu juga merupakan vazal atau daerah taklukan yang memberi keuntungan atau wingewest bagi Buton. Pada umumnya keempat barata itu masuk ke dalam kekuasaan Buton melalui penaklukan kecuali Kulisusu. Wilayah di bagian timur Pulau Buton ini masuk ke dalam kekuasaan Buton dengan jalan damai melalui pendekatan perkawinan. Pengukuhan Barata Kulisusu erat kaitannya dengan serangan-serangan bajak laut Tobelo terutama serangan yang terjadi pada masa pemerintahan Sultan Buton I, Murhum, dan klaim Ternate atas Kulisusu dan Wawonii sebagai wilayah kekuasaannya.
Barata Kulisusu sebagai suatu unit pemerintahan tentu mempunyai pusat kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan yang dinamakan Kraton Kulisusu yang dilindungi oleh sebuah benteng. Benteng Lipu, demikian nama benteng tersebut, sebagai Kraton Kulisusu mulai dibangun sekitar akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17 oleh Lakina Kulisusu pertama, La Ode-Ode. Dari tempat ini sistem pemerintahan diatur dan dikendalikan. Serangan gencar bajak laut dari utara dan timur yang disebut Tobelo merupakan alasan utama pembangunan benteng. Benteng tersebut didirikan melalui panitia dengan susunan Lakina Kulisusu sebagai penasehat, Kopasarano sebagai keamanan, Kodangku sebagai konsultan, Gaumalanga dan La Moloku (Tasau Ea) masing-masing sebagai anggota. Ide awal dan rancangan untuk membangun benteng muncul dari La Kodangku kemudian disempurnakan oleh Gaumalanga. Selain Benteng Lipu sebagai pusat pemerintahan (kraton), di Barata Kulisusu terdapat tidak kurang dari 16 jaringan benteng, yaitu benteng Wapala, Kadacua, Koro, Lasee, Pangilia, Naince, Tondoka, Mataoleo, Kambamanuru, Kandudia, Tomoahi, Bangkudu, Watoge, Gantara, Kalowo, dan Kalibu. Masing-masing benteng dilengkapi dengan istana, baruga, dan beberapa meriam hasil rampasan perang. Dari keseluruhan benteng tersebut yang menjadi sentral koordinasi pertahanan keamanan adalah Benteng Lipu. Fungsi sentralnya dapat dilihat dari posisinya yang lebih strategis dari benteng-benteng lainnya, memanjang dari utara ke selatan, keliling sekitar 1800 meter, terbagi dalam dua ruang, dan memiliki lima pintu. Benteng Lipu dijadikan sebagai sentral pertahanan dan keamanan merupakan upaya untuk mengembangkan kekuatan di darat yang bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan dalam membangun kekuatan yang kokoh sebagai daerah jantung. Pemusatan kekuatan pertahanan pada Benteng Lipu sebagai refleksi dari pemikiran geopolitik dan geostrategik adalah alternatif yang dianggap paling tepat dalam rangka membangun kekuatan banding karena perang melawan Tobelo merupakan perang total. Perang total adalah perang yang tidak hanya melibatkan angkatan bersenjata di bawah pimpinan Kapitano Suludadu tetapi melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian maka sejak awal abad ke-17 masyarakat Buton Utara sesungguhnya telah mengenal konsep pertahanan keamanan rakyat semesta.
Sebelum masuknya Agama Islam, masyarakat Lipu mengenal kepercayaan animisme dan dinamisme. Wujud kedua kepercayaan ini adalah adanya raha bulelenga sebagai pusat keyakinan dan kepercayaan. Bentuk ibadah atau ritual dari kepercyaan tersebut ialah apa yang dikenal dengan nama pesomba (menyembah, persembahan). Kegiatan ritual yang berkaitan dengan keyakinan ini dilakukan dua kali setahun, yakni pada setiap peralihan musim. Ini menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan mereka pada alam cukup besar dengan keyakinan bahwa di alam ini ada kekuatan yang mengatur yang selalu harus disembah pada setiap saat pergantian musim jika tidak maka akibatnya akan dirasakan masyarakat (pedeaho lipu) dalam bentuk wabah penyakit, gagal panen, kerugian, musibah dan sebagainya.

Pada tahun 1538 Syech Abdul Wahid dari tanah Arab tiba di Buton membawa Agama Islam dan diterima oleh Raja Buton ke-6, Murhum, kemudian Murhum dinobatkan oleh Syekh Abdul Wahid menjadi Sultan Buton I, kemudian La Ode Rustam menerima Agama Islam dari Sultan Murhum untuk dikembangkan di Kulisusu, diterima oleh Lakina Lemo I, Wa Ode Bilahi, dan Kopasarano. Namun demikian islam menjadi agama negara yang wajib dianut oleh seluruh rakyat dan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, terjadi ketika Kulisusu menjadi vazal Buton pada masa pemerintahan La Elangi sebagai Sultan Buton IV dan La Ode-Ode sebagai Lakina Kulisusu I pada sekitar akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17. Sejak saat itu mulailah berdatangan para mubaligh Arab antara lain dua tokoh yakni Syech Saidi Rabba (Syarif Muhamad Al Idrus) yang mengajarkan syariat dan tarekat Islam melalui jalur rabba (biola). Tokoh berikutnya adalah Syech Saidi Alwi, seorang tokoh tarekat. Oleh masyarakat Kulisusu kedua tokoh ini diberi gelar sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing, Saidi Rabba diberi gelar Ima Ea (imam besar) yang mempunyai dua tugas utama yakni sebagai imam pada setiap pelaksanaan shalat dan sebagai petugas tetap dalam melaksanakan sunatan (parerea). Sebagai pusat kegiatan Islam sebelum mesjid Lipu dibangun adalah di tempat kediaman Lakina Kulisusu yang disebut kamali. Dalam rangka pengembangan Islam utamanya dalam pembinaan kader mubaligh yang akan menyebarkan islam ke seluruh wilayah kerajaan, maka muncullah gagasan syara untuk membangun mesjid. Saidi Alwi yang oleh masyarakat Kulisusu diberi gelar Moji Mohalo diberi tugas untuk membangun mesjid Kraton. Tugas ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dengan prestasi tersebut maka dibuatlah suatu kesepakatan syara bahwa secara turun temurun generasi Moji Mohalo harus menempati posisi utama dalam struktur syarana agama. Untuk mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan agama dan adat dalam kehidupan masyarakat disusunlah personalia pengurus mesjid Lipu atau pegawai syarana agama atau syarana hukumu. Dengan terbentuknya susunan pegawai mesjid Lipu sebagai mesjid pertama di Kulisusu, maka berbagai masalah yang muncul baik masalah agama maupun masalah adat dapat diselesaikan di mesjid.
Masuk dan berkembangnya Agama Islam di Kulisusu pertama melalui jalur perkawinan, suatu saluran Islamisasi yang dilakukan oleh pembawa Islam baik yang berkebangsaan Arab maupun orang pribumi sendiri. Ima Ea dan Moji Mohalo hingga kini mempunyai keturunan di Kulisusu hasil perkawinan mereka dengan penduduk asli. Yang sangat besar pengaruhnya adalah perkawinan Sultan La Elangi dengan Wa Ode Bilahi melahirkan seorang putra yang bernama La Ode-Ode yang menjadi Lakina Kulisusu I. Kedua, adalah jalur adat kebiasaan. Sebelum masuknya Islam semua doa-doa diucapkan dalam bentuk mantra, akan tetapi setelah masuknya islam maka posisi mantra diganti dengan bacaan al-qur’an. Penggunaan media adat sebagai usaha untuk menyebarkan Islam didukung oleh pemerintah kerajaan, syarano agama serta para mubaligh. Ketiga, adalah jalur mubaligh. Peranan mereka tidak terbatas sebagai guru yang mengajarkan syariat dan membentuk kader tetapi juga memberikan contoh pelaksanaan syariat dan akhlak. Dengan fungsi ini para mubaligh menempati posisi yang sangat terhormat dalam masyarakat, lebih-lebih karena kemampuan mereka hidup di tengah-tengah masyarakat dengan contoh-contoh perilaku yang ramah, sopan santun serta menyatu dengan kehidupan masyarakat. Integrasi mereka dalam kehidupan yang diterima baik tersebut dimanfaatkan untuk memasukan nilai–nilai Islam baik tauhid, syariat maupun akhlak yang menjadi esensi islam secara universal. Ketiga unsur ini merupakan kekuatan dahsyat yang mendobrak alam kepercayaan masyarakat yang animisme dan dinamisme.
Sebagai satu bentuk komunitas kecil pada awal terorganisasinya kehidupan, maka sistem yang ada merupakan suatu perangkat adat yang disebut ntobu tanpa pelampiasan sosial dan struktur yang formalistik. Di dalam suatu kelompok masyarakat yang masih kecil seperti ini, mekanisme yang mengatur anggota keluarga atau warga tidak banyak mengalami kesulitan karena hubungan tersebut masih dapat dilakukan secara individual. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya setelah menjadi suatu komunitas besar muncullah kebutuhan akan adanya mekanisme yang dapat mengatur hubungan antara individu atau kelompok sebagai alat penghubung yang teratur dan dipercaya yang dalam istilah sekarang disebut dengan birokrasi. Dengan terbentuknya organisasi pemerintah (syara) maka komunitas kecil ini menjadi satu wilayah kecil yang disebut kadie (desa) yang dikepalai oleh seorang bonto. Sejak terbentuknya organisasi kemasyarakatan maka mulailah terjadi stratifikasi sosial untuk memperkuat struktur organisasi yang baru dibangun dengan memperhatikan aspek kebersamaan dimana setiap lapisan harus terwakili dalam struktur.
Pada masa pemerintahan Sultan Murhum, kerajaan-kerajaan Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa telah mengadakan persekutuan dalam hal pertahanan dan keamanan bersama. Semula persekutuan ini dibentuk atas dasar persetujuan dan kepentingan bersama tanpa ada aturan yang sifatnya mengikat. Akan tetapi pada masa kekuasaan Sultan Dayanu Ikhsanuddin kerajaan-kerajaan tersebut dikukuhkan sebagai bagian dari Kesultanan Buton dengan status dan nama Barata Patapalena. Untuk mengatur dan mengendalikan sistem pemerintahan maka pertama-tama Lakina Barata harus berkedudukan di dalam benteng (Kraton Barata), di dalam sebuah istana yang dinamakan kamali sedangkan tempat musyawarah dinamakan baruga. Di kedua tempat inilah ditetapkan berbagai kebijakan pemerintahan barata berdasarkan perundang-undangan yang berlaku yaitu Syarana Barata (Undang-Undang Barata). Untuk melaksanakan setiap keputusan syara (pemerintah), maka struktur pemerintahan disusun sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan pertimbangan aspirasi yang berkembang dari setiap wilayah pemerintahan yang lebih kecil. Undang-undang Barata dibuat dan ditetapkan oleh Syara Buton (pemerintah Kesultanan Buton) dengan selalu mempertim-bangkan kondisi setiap barata itu sendiri. Pada tiap-tiap barata dibentuk pula jabatan-jabatan yang nama dan gelarnya seperti yang ada pada Syara Buton, akan tetapi tidak lengkap seperti yang ada pada pemerintahan pusat kecuali keempat barata itu disatukan semua baru bisa sama dengan struktur pemerintahan pusat Kesultanan Buton. Selama masa Barata Kulisusu diperintah oleh 18 orang raja (lakina) dalam 21 periode dalam rentang waktu sekitar 350 tahun (1600-1955). Ada tiga raja yang memerintah dua periode yang berbeda masing-masing La Ode Gola gelar Waopu Iloji (1875-1890) dan (1905-1913), La Ode Tibi (1939-1940) dan (1942), dan La Ode Ganiru (1942-1949) dan (1950-1955).
Adapun struktur lengkap pemerintah Barata Kulisusu adalah sebagai berikut : Lakino Kulisusu, didampingi oleh Kinipulu, jabatan untuk kaum bangsawan; Kapitano Lipu, jabatan untuk kaum bangsawan; Kapitano Suludadu, jabatan untuk kaum bangsawan; Bonto Ea (Bontono Kampani, Bontono Kancua-ncua), jabatan untuk kaum walaka. Bonto Siolimbona, jabatan kaum walaka,terdiri dari Bontono Langkaudu; Bontono Mowuru; Bontono Rotawu; Bontono Kalibu; Bontono Sakau; dan Bontono Kodaawu. Bobato, jabatan kaum bangsawan, terdiri dari Lakino Lemo; Lakino Bone; Lakino Kalibu; Lakino Mataoleo; Lakino Kotawo; Lakino Tomoahi; Lakino Sampu; Lakino Wela-Welalo. Sabandara, satu orang, jabatan untuk kaum bangsawan. Juru basa, enam orang, jabatan untuk kaum walaka. Talombo, dua orang, jabatan untuk kaum walaka, terdiri dari : (1) Talombono Kompania dan (2) Talombono Kancua-ncua. Pandegau, 11 orang, jabatan untuk kaum walaka yang meliputi Pandegauno Kampani; Pandegauno Kancua-ncua; Pandegauno Lemo; Pandegauno Bone; Pandegauno Tomoahai; Pandegauno Sampu; Pandegauno Wela-Welalo; Pandegauno Kalibu; Pandegauno Mataoleo; Pandegauno Kotawo; Pandegauno Sakau. Belobaruga, empat orang, jabatan untuk kaum walaka yang terdiri atas Belobarugano Kinipulu; Belobarugano Kapitano Lipu; Belobarugano Kampani; Belobarugano Kancua-ncua. Syaragenti, 28 orang, jabatan untuk kaum walaka yang terdiri dari dua orang Albahidiri, dua orang Alpirisi, dan 24 orang anggota pasukan.
Sejak pertemuan La Ode-Ode dengan ayahnya di Wolio, ia telah diberikan kekuasaan untuk menjadi Lakina Kulisusu I. Dalam pelaksanaan pemerintahannya ia mengacu pada dua buku yang berjudul Mir’atuttama dan Martabat Tujuh. Di dalam Martabat Tujuh antara lain dilukiskan beberapa petunjuk mengenai sifat laku atau sifat hidup dalam kekeluargaan Islam, bermasyarakat, berpemerintahan serta sifat batin dalam bertanah air dilengkapi dengan pengertian amanah Tuhan. Islam dalam bermasyarakat dan berpemerintahan dilandaskan pada ideologi berikut :
1. Tokonukui Kulinto, merupakan azas tenggang rasa, tidak saling menyakiti. Dalam pelaksanaannya hendaknya setiap orang, setiap pejabat senantiasa bersikap dalam suasana peka maamaasiako (saling mengasihi), peka engkaengkaako (saling hormat-menghormati), peka piapiara (saling memelihara), dan peka memetako (saling takut-menakuti).
2. Topamentaso larondo mia, merupakan azas mengasah hati dalam wujud pemberian anugrah berupa jabatan dan fasilitas kerja.
Beberapa persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan yang diberikan sebagai anugrah itu adalah; karena ikut membantu melawan musuh, ilmu pengetahuan; kepahaman dan kemahiran tentang seluk beluk sejarah Kulisusu serta seluk beluk tata pemerintahan, karena pengorbanan harta bendanya, karena mengorbankan kepandaian, keahlian, dan kesetiaannya. Kesemuanya dalam rangka keikhlasan pengabdiannya kepada pemerintah tanah air Kulisusu. Mengenai sikap batin dalam bertanah air dilandaskan pada azas (doktrin) berikut, hina hinamo idaa arataa sumano wuto (kepentingan diri di atas kepentingan harta benda), hina hinamo wuto sumana lipu (kepentingan negeri di atas kepentingan diri), hina hinamo lipu sumano syara (kepentingan negeri di atas kepentingan pemerintah), dan hina hinamo syara sumano agama (kepentingan agama di atas kepentingan tanah air). Sedangkan azas yang berbentuk semboyan adalah; ydaa umowoseno kadio sara, artinya tidak ada yang lebih kuasa selain dari pemerintah; ydaa umentaano kadio sara, artinya tidak ada yang lebih tinggi selain pemerintah; ydaa mokorano kadio sara, artinya tidak ada yang lebih kuat selain pemerintah; dan ydaa mosegano kadio sara, artinya tidak ada yang lebih berani selain pemerintah.
Amanat yang “tujuh” yang diturunkan Tuhan kepada manusia adalah : Hidup, laksana permata bagi manusia, wajib senantiasa memperbaikinya, tidak dibawa kehidupan itu dalam kerusakan; Ilmu pengetahuan, wajib atas kita menggunakannya pengetahuan untuk menilik keadaan diri sendiri dan mengetahui kebesaran Tuhannya dan segala sesuatu yang wajib diketahui, dipelihara, dipahami dengan baik agar tidak salah mengerti; Kekuasaan, wajib kita menggunakannya kebaikan dunia akhirat; Kamauan, wajib kita menggunakannya untuk kebaikan dunia akhirat; Pendengaran, wajib kita menggunakannya untuk mendengarkan petunjuk, suruhan, perintah Tuhan dan Rasulullah, jangan sekali-kali digunakan untuk mendengarkan yang tidak benar, baik berupa perkataan, ucapan bohong maupun berupa makian nista dan dengki; Penglihatan, wajib kita menggunakannya bagi hayat sendiri, dan janganlah digunakan untuk melihat atau memandang yang tidak benar; dan Rahasia.
Ketika kompeni Belanda masuk di Kulisusu pada sekitar awal abad ke-17, berbagai perlawanan rakyat muncul untuk menentang kehadiran imperialisme Belanda, termasuk juga menghadapi serangan bajak laut Tobelo. Dua orang tokoh pemimpin perlawanan rakyat Kulisusu yang cukup terkenal adalah La Ode Gure dan La Ode Gola. La Ode Gure lahir di Lipu Kulisusu pada sekitar awal abad ke-17. Beliau berasal dari keluarga bangsawan dan masih ada hubungan keturunan dengan La Ode-Ode, Raja (Lakina) Kulisusu I. Sejak memasuki usia remaja, La Ode Gure mempunyai pendirian yang kuat, teguh dalam prinsip, berani dalam mengambil tindakan serta gigih dalam perjuangan. Hal inilah yang ditunjukan oleh La Ode Gure dalam menghadapi serangan bajak laut Tobelo serta dalam menentang VOC di Kulisusu. Pada masa pemerintahan Lakino Kulisusu I, La Ode Gure dikenal sebagai salah seorang panglima perang (Kapita Suludadu) yang sangat berani. Pada akhir masa pemerintahan Lakino Kulisusu I, bersama pasukannya ia berhasil memblokir sebuah kapal Belanda bernama Bark de Noteboom yang melewati perairan dan akhirnya terdampar di Teluk Kulisusu. Dengan peristiwa ini Kumpeni mengajukan protes dan meminta Buton membayar kerugian dengan cara menyerahkan 100 orang budak. Dalam perang antara Kulisusu melawan bajak laut Tobelo yang terjadi pada akhir abad ke-17, La Ode Gure dengan gelar Raja Jin bersama beberapa orang personil pasukannya akhirnya gugur dalam medan pertempuran sebagai suhada. Untuk mengenang arwah Kapita Suludadu La Ode Gure, maka ia dimakamkan berdampingan dengan makam La Ode-Ode, Raja Kulisusu I.
Pemimpin gerakan perlawanan lainnya adalah La Ode Gola. Dua kali ia menjabat sebagai Lakina Kulisusu, yaitu periode pertama memerintah tahun 1875-1890 dan periode kedua tahun 1905-1914. Selain menjabat sebagai raja, juga terkenal sebagai seorang pejuang yang gagah berani. La Ode Gola lahir di Loji Kulisusu pada sekitar pertengahan abad ke-19. Pada masa pemerintahan periode kedua, tepatnya pada tahun 1906, kaum kolonial Belanda mulai mencampuri urusan pemerintahan di Kulisusu. Sikap dan tindakan kaum kolonial yang sewenang-wenang terhadap masyarakat Kulisusu telah menimbulkan keresahan sosial, kebencian bahkan kemarahan rakyat. Dalam kapasitasnya sebagai panglima perang, La Ode Gola bersama pasukannya berhasil menenggelamkan kapal perang Belanda bernama Rust en Werk di perairan Laut Banda dekat pelabuhan Desa Wa Ode Buri. Peristiwa perompakan kapal Rust en Werk oleh penduduk Kulisusu yang dipimpin La Ode Gure, menjadi alasan bagi VOC menuntut Sultan Buton yang berakhir dengan perang. Lokasi tempat tenggelamnya kapal perang Belanda tersebut ditandai dengan adanya tiang-tiang besi yang sekarang masih kita dapat saksikan situsnya. Kapten kapal perang Belanda itu bernama Van den Berg. Diduga asal usul nama Wa Ode Buri diambil dari nama Van den Burg. Kebencian dan kemarahan La Ode Gola bersama masyarakat Kulisusu terhadap kaum kolonial Belanda semakin memuncak pada tahun 1914. Hal ini disebabkan karena pada saat itu, La Ode Gola bersama pasukannya melancarkan perlawanan secara besar-besaran terhadap Belanda di Kulisusu. Akhirnya pada tahun 1914 La Ode Gola yang diberi gelar Waopu Iloji ditangkap oleh Belanda dan keberadaannya hingga kini belum diketahui.
Pascakemerdekaan, kawasan Buton Utara bergolak akibat gerakan DI-TII. Kawasan ini masuk dalam jaringan wilayah pergerakan DI-TII Kahar Muzakkar karena letaknya yang strategis menuju pintu masuk ke kawasan timur terutama Wakatobi selanjutnya Maluku dan Papua. Pada tanggal 1 Rajab 1376, bertepatan dengan tanggal 1 Februari 1956, diadakan Pertemuan Urgensi Pejuang Islam Revolusioner I (PUPIR I) di Makalua, markas utama Kahar Muzakkar di kaki Gunung Latimojong Sulawesi Selatan, yang menghasilkan Piagam Makalua. Salah satu keputusan adalah mengadakan reformasi dalam tubuh Divisi Hasanuddin. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut maka pada tanggal 21 Februari 1956, Komando Resimen (Korem) II Hasanuddin mengadakan kongres di salah satu markasnya di Rakadua Boepinang untuk melakukan reformasi di lingkungan territorial Korem II. Dalam kongres diputuskan antara lain dibentuk batalyon baru yang disebut Batalyon 24 untuk wilayah Buton dan Kepulauan Tukang Besi dengan komandan Batalyonnya Kapten TII La Saadi dengan nama samaran Haerun Syahada, seorang mantan Imam Distrik Wangi-Wangi. Ia yang kemudian diganti oleh La Mui dengan nama samaran Muaz (Mui-Azis), mantan jurutulis Kepala Distrik Wangi-Wangi. Berserta lebih dari sepuluh anggotanya yang semuanya anggota Masyumi dan berasal dari Wangi-Wangi Kepulauan Tukang Besi hadir dalam kongres menyatakan diri bergabung dengan DI-TII. Batalyon 24 bermarkas di Lamoahi di sekitar muara Sungai Laea dengan markas-markas kompi sebagai beikut; Kompi I bermarkas di Labuan Tobelo, Kompi II di pesisir pantai dan muara sungai di Kalibu Ereke, Kompi III di pesisir pantai Kioko, Kompi IV di pesisir pantai Lasalimu.
Ada dugaan bahwa kehadiran La Saadi dan kawan-kawan dalam kongres atas restu La Ode Abdul Azis, Kepala Distrik Wangi-Wangi, setelah terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapat restu Sultan Buton, La Ode Muhammad Falihi. Penggabungan itu adalah bagian dari strategi yang bersifat “sangat rahasia” dan “berpura-pura menjadi anggota DI-TII” agar rakyat Buton terhindar dari gangguan DI-TII. Strategi ini dilkakukan dengan perhitungan bahwa gerilyawan DI-TII tidak akan mungkin dikalahkan dengan cara-cara kekerasan. Oleh sebab itu dalam kongres, rombongan pimpinan La Saadi meminta agar semua jabatan di wilayah territorial Balayon 24 mulai dari Komandan Batalyon sampai Komandan Regu harus direkrut dari orang-orang Buton. Strategi itu dibuktikan ketika semua perahu yang dihadang dan ditangkap oleh gerilyawan di wilayah territorial Batalyon 24 dibebaskan oleh komandan jika ternyata diketahui bahwa mereka orang Buton.
Aktivitas gangguan DI-TII di Buton Utara mulai surut sejak tanggal 29 Juli 1961, ketika itu A. Bakhtiar selaku Komandan Batalyon 21 serta sebagian anak buahnya menyerah dan menyatakan diri di Raha Muna untuk kembali ke masyarakat, dan memerintahkan kepada semua anak buahnya dimana saja berada untuk segera mengikuti jejaknya, mentaati dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk kembali ke masyarakat dengan cara melapur ke pos-pos terdekat. Jejak A. Bakhtiar ini kemudian diikuti oleh rekan-rekannya di Buton Utara. Pada tanggal 19 Oktober 1962 Letkol TII Muhammad Jufri Tambora, Komandan Resimen IV Hasanuddin beserta sebagian anak buahnya dinyatakan kembali ke masyarakat diterima oleh pemerintah dan TNI di Kendari dalam suatu acara ramah tamah di gedung DPRD Tingkat II Kendari. Ini menandai berakhirnya gangguan DI-TII di Sulawesi Tenggara termasuk di Buton Utara, kecuali Kahar Muzakkar dan belasan pengikutnya masih bertahan di hulu Sungai Lasolo hingga tewas tertembak mati di tangan pasukan Siliwangi pada tanggal 3 Februari 1965.
Setelah berakhirnya gangguan DI-TII, kawasan Buton Utara berusaha diintegrasikan ke dalam wilayah Kabupaten Muna yang terbentuk berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959. Masuknya Buton Utara (Kecamatan Kulisusu dan Kecamatan Wakorumba) ke dalam wilayah Kabupaten Muna adalah salah satu syarat adminitrasi wilayah yang harus dipenuhi bagi terbentuknya Kabupaten Muna saat itu. Sebagaimana diketahui bahwa menjelang terbentuknya Kabupaten Muna, hanya terdapat lima kecamatan yaitu Katobu, Lawa, Tongkuno, Kabawo, dan Tiworo Kepulauan. Ini berarti belum memenuhi syarat pembentukan suatu kebupaten. Satu-satunya jalan yang harus ditempuh adalah menarik dua kecamatan yang ada di kawasan Buton Utara. Syarat penting lainnya adalah harus mendapat persetujuan dari Sultan Buton sebagai penguasa adat Kesultanan Buton pada masa peralihan sistem pemerintahan. Pertimbangan lain memasukan kawasan Buton Utara ke dalam wilayah Kabupaten Muna selain syarat cakupan wilayah, juga karena faktor sejarah, budaya, geografi, dan politik.
Setelah bergabung selama sekitar 40 tahun, bertepatan dengan masa reformasi, demokrasi, dan otonomi daerah, masyarakat kawasan Buton Utara merasa perlu meninjau kembali keintegrasiannya ke dalam wilayah Kabupaten Muna, ingin membentuk satu kabupaten tersendiri lepas dari Muna. Munculnya ide pemekaran daerah dapat dilihat dari dua sisi yaitu: (1) faktor-faktor penyebabnya, yang mencakup (a) faktor pendorong pemekaran yang berada di lingkungan internal daerah yang ingin mekar, dan (b) faktor penarik yang berasal dari lingkungan eksternal; dan (2) faktor-faktor yang memfasilitasi munculnya pemekaran. Beberapa faktor penyebab terjadinya pemekaran di antaranya adalah (a) faktor-faktor pendorong seperti (1) faktor kesejarahan, (2) faktor tidak meratanya pembangunan, (3) rentang kendali pelayanan publik yang jauh, dan (4) tidak terakomodasinya representasi politik dan (b) faktor penarik, yaitu kucuran dana (fiskal) dari pusat. Sedangkan faktor yang memfasiltasi munculnya pemekaran diantaranya adalah: (1) Proses persiapan untuk mekar; (2) Social Agency; dan (3) Kondisi perpolitikan nasional. Perlu dikemukakan bahwa mengacu pada Kabupaten “Induk” Buton secara kronologis formal telah mengalami pemekaran, yang pertama pada 21 Juni 2001 dengan keluarnya UU Nomor 13 Tahun 2001, yang menetapkan Bau-Bau sebagai Kota Otonom. Kemudian pada tahun 2003, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, Kabupaten Buton mengalami pemekaran yang kedua dengan terbentuknya DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Bombana. Dengan demikian maka Kabupaten “Induk” Buton telah mengalami pemekaran menjadi DOB Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana, dan Kota Otonom Bau-Bau, hal ini pula yang mendorong Kabupaten Buton Utara untuk mekar dari Kabupaten Muna. Setelah mengalami ketertindasan, kemiskinan, keterisolasian, dan keterjajahan selama kurang lebih 40 tahun, dan karena itu pembentukan Kabupaten Buton Utara adalah kebutuhan mutlak dan merupakan jalan akhir bagi masyarakat untuk keluar dari masalah tersebut, sebagaimana bunyi point (2) kebulatan tekad masyarakat Kecamatan Wakorumba, dan berjuang menuju pemekaran selama kurang lebih 10 tahun, maka hasilnya adalah pada tanggal 2 Januari 2007 keluarlah Undang-Undang No. 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara. Tepat enam bulan kemudian, yakni pada tanggal 2 Juli 2007 dilakukan pelantikan pejabat Bupati Buton Utara, Kasim, SH di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
B. REKOMENDASI
Sesuai tujuan dan manfaat yang diharapkan akan dicapai dari penelitian dan penulisan ini, maka tim pelaksana merekomendasikan kepada dua lembaga pemerintah Kabupaten Buton Utara yang terkait dan relevan dengan hasil penelitian ini, yakni Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Bagi Dinas Pendidikan Nasional hasil penelitian ini dapat dirancang baik untuk materi muatan lokal sesuai kurikulum berlaku di daerah maupun materi suplemen (terintegrasi) dalam topik-topik bahasan dalam mata pelajaran IPS di SD, mata pelajaran IPS Sejarah (IPS Terpadu) di SMP dan mata pelajaran Sejarah di SMA dalam periode tertentu sesuai jenjang dan tingkatan masing-masing. Sebagai materi (mata pelajaran) muatan lokal tersendiri, dapat disusun kompetensi dasar dan standar kompetensi misalnya periode praintegrasi dan praislam, periode raja-raja dan otonomi barata, periode kolonial dan perjuangan anti kolonialisme, periode kemerdekaan hingga zaman Orde Baru, periode reformasi dan otonomi daerah. Sebagai materi suplemen yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran IPS di SD, IPS Sejarah (IPS Terpadu) di SMP atau mata pelajaran Sejarah di SMA, hasil penelitian ini dapat memperkaya dan memperluas topik-topik bahasan mata pelajaran tersebut dengan basis sejarah dan kearifan lokal sesuai jenjang sekolah masing-masing. Bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan menjadi data base sejarah (dan budaya) dalam rangka menggiatkan semangat (falsafah) pembangunan dan mendukung program promosi kebudayaan dan kepariwisataan serta pemberian identitas misalnya penetapan hari jadi, lambang, model rumah adat dan gedung penting lainnya, pemberian (usul) gelar pahlawan, nama-nama jalan serta fasilitas penting lainnya. Selain itu, bagi publik masyarakat akan menjadi sumber informasi sejarah tentang prestasi dan kontribusi masyarakat dalam berbagai ivent sejarah di masa lampau. Pada akhirnya akan memperjelas identitas, jatidiri, karakter, kebanggaan, semangat dan patriotisme seluruh komponen dan lapisan masyarakat Buton Utara sehingga akan lebih mudah dikenal secara lebih intim baik dalam pergaulan masyarakat lokal, regional, nasional, maupun internasional.
Berdasarkan saran dan diskusi yang berkembang dalam seminar hasil penelitian, mengisyaratkan perlunya melakukan penelitian tahap kedua (lanjutan) untuk melakukan verifikasi (pengujian) lapangan dan penyempurnaan yang lebih komprehensif baik segi-segi temporal tertentu terutama periode praintegrasi dan pascakemerdekaan, aspek tematis terutama nilai-nilai peradaban, maupun aspek spasialnya yang mencoba melihat sejarah Buton Utara secara proporsional tidak saja di bagian timur kawasan Buton Utara terutama Kulisusu melainkan juga di bagian barat seperti Wakarumba dan Bonegunu. Disepakati dalam seminar pula bahwa hasil penelitian ini belum dapat dikonsumsi oleh publik, terutama anak didik di sekolah sebelum dilakukan penelitian lanjutan untuk menghasilkan laporan yang lebih otentik, kredibel, proporsional, dan komprehensif.

Read more!

Rabu, 16 Maret 2011

Perkembagan Janin dari Minggu Ke Minggu

Minggu ke 1:
Pada minggu ini, menjadi menstruasi yang terakhir sebelum kehamilan. Perdarahan terjadi dan hormon-hormon ditubuh mempersiapkan sel telur untuk dilepaskan.

Minggu ke 2:
Uterus (dinding rahim) menebal dan mempersiapkan untuk tahap ovulasi
Minggu ke 3:
Pada minggu ke 3 merupakan masa ovulasi (pelepasan sel telur). Kehamilan terjadi pada masa ini.Bertemunya sel telur dengan sel sperma. Jika terjadi hubungan seksual yang berlangsung selama ovulasi yang memakan waktu sekitar 12-24 jam, salah satu dari ribuan sperma yang berada di liang vagina berenang melewati leher dan rongga rahim hingga mencapai tuba falopii, lalu membuahi ovum yang sedang bergerak menuju rahim. salah satu sel telur yang telah dibuahi dinamakan zigot. Pada tahap ini telah ditegaskan di dalam Al Quran, Surat Al Qiyaamah:36-37 ayat ini berbunyi; "Apakah manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik mani yang dipancarkan/ditumpahkan ke dalam rahim?".
Seperti yang telah kita amati, Al-Qur'an memberi tahu kita bahwa manusia tidak terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya. Cairan yang disebut sebagai mani tidak hanya mengandung sperma saja. Cairan ini tersusun dari berbagai cairan. Cairan ini mengandung gula yang berfungsi sebagai energi bagi sperma, menetralkan asam di pintu masuk rahim dan melicinkan agar sperma mudah bergerak masuk.Mani disinggung dalam Al Qur’an Surat Al Insaan:2 yang mengandung arti; “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintahdan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”.
Al Qur’an Surat As Sajdah:7-8 mengandung arti “Dialah Yang menciptakan segalanya dengan sebaik-baiknya, Dia mulai menciptakan manusia dari tanah liat. Kemudian Ia menjadikan keturunannya dari sari air yang hina."
Kata Arab "sulala", yang diterjemahkan sebagai "sari", berarti bagian yang mendasar atau terbaik dari sesuatu. Dengan kata lain, ini berarti "bagian dari suatu kesatuan". Ini menunjukkan bahwa Al Qur'an merupakan firman dari Yang Berkehendak Yang mengetahui penciptaan manusia hingga serinci-rincinya. Yang Berkehendak ini ialah Pencipta manusia.

Minggu ke 4:
Zigot berimplantasi pada diding rahim (uterus). Dengan berakhirnya minggu ini, anda tidak mendapat menstruasi, dan menjadi tanda pertama kemungkinan kehamilan. Pada beberapa wanita mendapatkan sedikit perdarahan dan disalahartikan sebagai menstruasi, sebenarnya perdarahan yang sedikit itu karena implatasi dari zigot ke dinding rahim anda.
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah." (Al Qur'an, Al Alaq:1-3)
Al Qur'an 14 abad yang lalu dengan menggunakan kata "'alaq", yang bermakna "sesuatu yang menempel pada suatu tempat" dan digunakan untuk menjelaskan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah. Tentunya bukanlah suatu kebetulan bahwa sebuah kata yang demikian tepat digunakan untuk zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu. Hal ini sekali lagi membuktikan bahwa Al Qur'an merupakan wahyu dari Allah, Tuhan Semesta Alam.

Minggu ke 5:
Ukuran bayi sekitar sebuah biji apel dan pada minggu ini disebut sebagai embrio. Bayi anda sudah mempunyai detak jantung sendiri, plasenta dan tali pusat sudah berkerja sepenuhnya pada minggu ini. Vesikel-vesikel otak primer mulai terbentuk, sistem saraf mulai berkembang.










Minggu ke 6:

Pada minggu ini panjang embrio sekitar 1,25 cm bentuk embrio terlihat seperti berudu. Sudah dapat dikenali bentuk kepala, tulang ekor, kedua celah untuk bakal mata, tangan dan anggota gerak menyerupai tunas kecil. Pada minggu ini juga terjadi pembentukan awal dari hati, pankreas, paru-paru, jantung dan kelenjar tiroid.

Minggu ke 7:
Jantung sudah terbentuk lengkap. Saraf dan otot bekerja bersamaan untuk pertama kalinya. Bayi mempunyai reflek dan bergerak spontan, bayi mulai menendang dan berenang di dalam rahim walaupun ibu belum dapat merasakannya. pada akhir minggu ke ini otak akan terbentuk lengkap. Dalam minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang.
Pada Al Qur’an Surat Al Mu’minuun:14 yang mengandung arti
"Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik".
Hal ini menunjukan bahwa tahap-tahap pembentukan manusia sebagaimana digambarkan dalam Al Qur'an, benar-benar sesuai dengan penemuan embriologi modern.


Minggu ke 8:

Embrio berukuran sekitar 2,5-3 cm. Seluruh organ utama bayi telah terbentuk meskipun belum berkembang sempurna. Jaringan saraf di dalam otak berhubungan dengan lobi penciuman di otak. Tangan dan kaki sudah terbagi menjadi komponen tangan, lengan , bahu, paha, kaki. Organ reproduksi mulai terbentuk. Mata membentuk pigmen dan telinga bagian luar sudah terbentuk sempurna, sehingga pada minggu ini bayi sudah dapat mendengar. Jantung berdetak keras karena sudah dapat memompa dengan irama yang teratur.
Pada minggu ini organ reproduksi mulai terbentuk, sehingga jenis kelamin mulai terbentuk. Jenis kelamin sebenarnya ditentukan dari awal oleh sperma pria. Hal ini terjadi pada masa pembuahan dan tidak ada yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Menurut ilmu genetika dan biologi terdapat dua jenis kromosom seks dalam tubuh manusia, yaitu kromosom x dan kromosom y. Seluruh sel telur memiliki satu kromosom x sedangkan sedangkan sperma dapat mengandung kromosom x dan kromosom y. Jika sebuah sperma mengandung kromosom x menyatu dengan sel telur (x), akan dilahirkan seorang bayi perempuan (xx). Sedangkan jika sebuah sperma yang mengandung kromosom y menyatu dengan ovum (x), akan dilahirkan seorang bayi laki-laki (xy).
Di dalam Al Qur’an Surat An Najm:45-46 yang mengandung arti “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan”.
Dari ayat tersebut kita dapat meyakini bahwa Al Qur'an telah mengungkapkan informasi yang menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin bayi, akan tetapi air mani dari pria sebelum penemuan gen manusia tiga belas abad yang lalu.



Minggu ke 9:
Pergerakan pertama fetus dapat dideteksi dengan USG. Pada minggu ini perut dan rongga dada sudah terpisah dan otot mata dan bibir atas terbentuk.

Minggu ke 10:
Tulang sedang menggantikan kartilago. Kuku jari mulai berkembang. Diafragma memisahkan jantung dan paru-paru dari perut. Otot leher terbentuk. Otak berkembang cepat dalam bulan terakhir ini sehingga proporsi kepala lebih besar daripada tubuh.

Minggu ke 11:
Organ seks luar sudah terbentuk, juga folikel-folikel rambut dan gigi. Bayi sudah dapat menelan cairan amnion dan mengeluarkan kembali/kencing. Semua sistem organ pada bayi sudah berfungsi.

Minggu ke 12:

Panjang janin sekarang sekitar 6,5-8 cm dan bobotnya sekitar 18 gram. Kepala bayi menjadi lebih bulat dan wajah telah terbentuk sepenuhnya. Semua organ vital telah terbentuk. Bayi mulai menggerak-gerakkan tungkai dan lengannya, bayi dapat mengisap lengannya tetapi ibu belum dapat merasakan gerakan-gerakan ini.

Minggu ke 13:
Panjang janin (dari puncak kepala sampai sakrum/bokong) sekitar 65-78 mm dengan berat kira-kira 20 gram. Rahim dapat teraba kira-kira 10 cm di bawah pusar. Pertumbuhan kepala bayi yang saat ini kira-kira separuh panjang janin mengalami perlambatan dibanding bagian tubuh lainnya. Perlambatan ini berlangsung terus, hingga di akhir kehamilan akan tampak proporsional, yakni kira-kira tinggal sepertiga panjang tubuhnya.
Kedua cikal bakal matanya makin hari kian bergeser ke bagian depan wajah meski masih terpisah jauh satu sama lain. Sementara telinga bagian luar terus berkembang dan menyerupai telinga normal. Kulit janin yang masih sangat tipis membuat pembuluh darah terlihat jelas di bawah kulitnya.
Seluruh tubuh janin ditutupi rambut-rambut halus yang disebut lanugo. Kerangka/tulang belulangnya sudah terbentuk di minggu-minggu sebelumnya dan di minggu-minggu selanjutnya akan berosifikasi/menahan kalsium dengan sangat cepat, hingga tulangnya jadi lebih keras.

Minggu ke 14:
Panjangnya mencapai kisaran 80 mm atau 8 cm dengan berat sekitar 25 gram. Telinga janin menempati posisi normal di sisi kiri dan kanan kepala. Demikian pula mata mengarah ke posisi sebenarnya. Leher berkembang lebih nyata, hingga lebih mudah membedakan jenis kelaminnya. Bahkan, di rumah-rumah sakit besar atau rumah sakit pendidikan dengan alat-alat bantu yang serba canggih, seluruh perkembangannya bisa dipantau. Misalnya bagaimana perkembangan otak, mata dan ginjalnya. Juga bisa diketahui apakah ada anusnya atau tidak, paru-parunya berkembang baik atau tidak, saluran pencernaannya mengalami penyempitan atau tidak, serta adakah kebocoran pada klep atau bagian lain dari jantung. Termasuk jika terlihat kecacatan berupa bibir sumbing atau kelainan jemari, seumpama jari dempet. Sayangnya, meski bisa diketahui sejak masa janin, kelainan/gangguan tadi tak bisa ditangani selagi masih di rahim seperti halnya di negara-negara maju.

Minggu ke 15:
Panjang janin sekitar 10-11 cm dengan berat kira-kira 80 gram. Kehamilan makin terlihat, hingga demi kenyamanan si ibu maupun janinnya, amat dianjurkan mulai mengenakan baju hamil. Sebab, kulit dan otot-otot, terutama di sekitar perut akan melar karena mengalami peregangan luar biasa guna mengakomodasi pembesaran rahim. Garis-garis regangan yang disebut striae umumnya muncul di daerah perut, payudara, bokong dan panggul. Boleh-boleh saja memakai lotion/losion khusus sekadar untuk menyamarkannya karena memang tak mungkin hilang. Namun dianjurkan tak memakai krim jenis steroid semisal hidrokortison yang dikhawatirkan bakal terserap ke dalam sistem peredaran darah ibu dan bisa mengacaukan kerja hormonal. Pada masa ini indera pengecap/lidah sudah mulai dapat merasa.

Minggu 16 (bulan ke 4):

Panjang janin sekarang sekitar 16 cm dan bobotnya sekitar 35 gram. Dengan bantuan scan, kita dapat melihat kepala dan tubuh bayi, kita juga dapat melihatnya bergerak-gerak. Ia menggerak-gerakkan seluruh tungkai dan lengannya, menendang dan menyepak. Inilah tahap paling awal di mana ibu dapat merasakan gerakan bayi. Rasanya seperti ada seekor kupu-kupu dalam perutmu. Tetapi, ibu tidak perlu khawatir jika belum dapat merasakan gerakan ini. Jika si bayi adalah anak pertama, biasanya ibu agak lebih lambat dalam merasakan gerakannya. Refleks gerak bisa dirasakan ibu, meski masih amat sederhana yang biasanya terasa sebagai kedutan. Rambut halus di atas bibir atas dan alis mata juga tampak melengkapi lanugo yang memenuhi seluruh tubuhnya. Bahkan, jari-jemari kaki dan tangannya dilengkapi dengan sebentuk kuku. Tungkai kaki yang di awal pembentukannya muncul belakangan, kini lebih panjang daripada lengan.
Pada usia ini janin memproduksi alfafetoprotein, yaitu protein yang hanya dijumpai pada darah ibu hamil. Bila kadar protein ini berlebih bisa merupakan pertanda ada masalah serius pada janin, seperti spina bifida, yakni kelainan kongenital yang berkaitan dengan saraf tulang belakang. Sebaliknya, kadar alfafetoprotein yang rendah bersignifikasi dengan Sindrom Down. Sementara jumlah alfafetoprotein ini sendiri dapat diukur dengan pemeriksaan air ketuban/amniosentesis dengan menyuntikkan jarum khusus lewat dinding perut ibu.
Sistem pencernaan janin pun mulai menjalankan fungsinya. Dalam waktu 24 jam janin menelan air ketuban sekitar 450-500 ml. Hati yang berfungsi membentuk darah, melakukan metabolisme hemoglobin dan bilirubin, lalu mengubahnya jadi biliverdin yang disalurkan ke usus sebagai bahan sisa metabolisme. Bila terjadi asfiksia (gangguan oksigenasi) akan muncul rangsangan yang membuat gerak peristaltik usus janin meningkat sekaligus terbukanya sfingter ani (”klep” anus). Akibatnya, janin mengeluarkan mekoneum yang membuat air ketuban jadi kehijauan.
Di usia ini, janin juga mulai mampu mengenali dan mendengar suara-suara dari luar kantong ketuban. Termasuk detak jantung ibu bahkan suara-suara di luar diri si ibu, seperti suara gaduh atau teriakan maupun sapaan lembut.

Minggu ke 17:

Panjang tubuh janin meningkat lebih pesat ketimbang lebarnya, menjadi 13 cm dengan berat sekitar 120 gram, hingga bentuk rahim terlihat oval dan bukan membulat. Akibatnya, rahim terdorong dari rongga panggul mengarah ke rongga perut. Otomatis usus ibu terdorong nyaris mencapai daerah hati, hingga kerap terasa menusuk ulu hati. Pada masa ini bayi sudah dapat bermimpi saat ia tidur.
Pertumbuhan rahim yang pesat ini pun membuat ligamen-ligamen meregang, terutama bila ada gerakan mendadak. Rasa nyeri atau tak nyaman ini disebut nyeri ligamen rotundum. Oleh karena itu amat disarankan menjaga sikap tubuh dan tak melakukan gerakan-gerakan mendadak atau yang menimbulkan peregangan.
Lemak yang juga sering disebut jaringan adiposa mulai terbentuk di bawah kulit bayi yang semula sedemikian tipis pada minggu ini dan minggu-minggu berikutnya. Lemak ini berperan penting untuk menjaga kestabilan suhu dan metabolisme tubuh. Sementara pada beberapa ibu yang pernah hamil, gerakan bayi mulai bisa dirasakan di minggu ini. Kendati masih samar dan tak selalu bisa dirasakan setiap saat sepanjang hari. Sedangkan bila kehamilan tersebut merupakan kehamilan pertama, gerakan yang sama umumnya baru mulai bisa dirasakan pada minggu ke-20.

Minggu ke 18:
Taksiran panjang janin adalah 14 cm dengan berat sekitar 150 gram. Rahim dapat diraba tepat di bawah pusar, ukurannya kira-kira sebesar buah semangka. Pertumbuhan rahim ke depan akan mengubah keseimbangan tubuh ibu. Sementara peningkatan mobilitas persendian ikut mempengaruhi perubahaan postur tubuh sekaligus menyebabkan keluhan punggung. Keluhan ini makin bertambah bila kenaikan berat badan tak terkendali. Untuk mengatasinya, biasakan berbaring miring ke kiri, hindari berdiri terlalu lama dan mengangkat beban berat .Selain itu, sempatkan sesering mungkin mengistirahatkan kaki dengan mengangkat/mengganjalnya pakai bantal. Mulai usia ini hubungan interaktif antara ibu dan janinnya kian terjalin erat. Tak mengherankan setiap kali si ibu gembira, sedih, lapar atau merasakan hal lain, janin pun merasakan hal sama.

Minggu ke 19:
Panjang janin diperkirakan 13-15 cm dengan taksiran berat 200 gram. Sistem saraf janin yang terbentuk di minggu ke-4, di minggu ini makin sempurna perkembangannya, yakni dengan diproduksi cairan serebrospinalis yang mestinya bersirkulasi di otak dan saraf tulang belakang tanpa hambatan. Nah, jika lubang yang ada tersumbat atau aliran cairan tersebut terhalang oleh penyebab apa pun, kemungkinan besar terjadi hidrosefalus/penumpukan cairan di otak. Jumlah cairan yang terakumulasi biasanya sekitar 500-1500 ml, namun bisa mencapai 5 liter! Penumpukan ini jelas berdampak fatal mengingat betapa banyak jumlah jaringan otak janin yang tertekan oleh cairan tadi.









Minggu ke 20 (Bulan ke 5):

Panjang janin mencapai kisaran 14-16 cm dengan berat sekitar 260 gram. Janin sudah mengenali suara ibunya. Kulit yang menutupi tubuh janin mulai bisa dibedakan menjadi dua lapisan, yakni lapisan epidermis yang terletak di permukaan dan lapisan dermis yang merupakan lapisan dalam. Epidermis selanjutnya akan membentuk pola-pola tertentu pada ujung jari, telapak tangan maupun telapak kaki. Sedangkan lapisan dermis mengandung pembuluh-pembuluh darah kecil, saraf dan sejumlah besar lemak. Seiring perkembangannya yang pesat, kebutuhan darah janin pun meningkat tajam. Agar anemia tak mengancam kehamilan, ibu harus mencukupi kebutuhannya akan asupan zat besi, baik lewat konsumsi makanan bergizi seimbang maupun suplemen yang dianjurkan dokter.

Minggu ke 21
Beratnya sekitar 350 gram dengan panjang kira-kira 18 cm. Pada minggu ini, berbagai sistem organ tubuh mengalami pematangan fungsi dan perkembangan.
Dengan perut yang kian membuncit dan keseimbangan tubuh yang terganggu, bukan saatnya lagi melakukan olahraga kontak seperti basket yang kemungkinan terjatuhnya besar. Hindari pula olahraga peregangan ataupun yang bersikap kompetitif, semisal golf atau bahkan lomba lari.

Minggu ke 22
Dengan berat mencapai taksiran 400-500 gram dan panjang sekitar 19 cm, si ibu kian mampu beradaptasi dengan kehamilannya. Kekhawatiran bakal terjadi keguguran juga sudah pupus. Tak heran bila ibu amat menikmatinya karena keluhan mual-muntah sudah berlalu dan kini nafsu makannya justru sedang menggebu, hingga ia mesti berhati-hati agar tak terjadi pertambahan berat badan yang berlebih.
Ciri khas usia kehamilan ini adalah substansi putih mirip pasta penutup kulit tubuh janin yang disebut vernix caseosa. Fungsinya melindungi kulit janin terhadap cairan ketuban maupun kelak saat berada di jalan lahir. Di usia ini pula kelopak mata mulai menjalankan fungsinya untuk melindungi mata dengan gerakan menutup dan membuka. Jantung janin yang terbentuk di minggu ke-5 pun mengalami “modifikasi” sedemikian rupa dan mulai menjalankan fungsinya memompa darah sebagai persiapannya kelak saat lahir ke dunia.

Minggu ke 23
Tubuh janin tak lagi terlihat kelewat ringkih karena bertambah montok dengan berat hampir mencapai 550 gram dan panjang sekitar 20 cm. Kendati begitu, kulitnya masih tampak keriput karena kandungan lemak di bawah kulitnya tak sebanyak saat ia dilahirkan kelak. Namun wajah dan tubuhnya secara keseluruhan amat mirip dengan penampilannya sewaktu dilahirkan nanti. Hanya saja rambut lanugo yang menutup sekujur tubuhnya kadang berwarna lebih gelap di usia kehamilan ini.

Minggu ke 24 (Bulan ke 6):

Janin makin terlihat berisi dengan berat yang diperkirakan mencapai 600 gram dan panjang sekitar 21 cm. Rahim terletak sekitar 5 cm di atas pusar atau sekitar 24 cm di atas simfisis pubis/tulang kemaluan. Kelopak-kelopak matanya kian sempurna dilengkapi bulu mata. Pendengarannya berfungsi penuh. Terbukti, janin mulai bereaksi dengan menggerakkan tubuhnya secara lembut jika mendengar irama musik yang disukainya. Begitu juga ia akan menunjukkan respon khas saat mendengar suara-suara bising atau teriakan yang tak disukainya.
Minggu ke 25:
Berat bayi kini mencapai sekitar 700 gram dengan panjang dari puncak kepala sampai bokong kira-kira 22 cm. Sementara jarak dari puncak rahim ke simfisis pubis sekitar 25 cm. Bila ada indikasi medis, umumnya akan dilakukan USG berseri seminggu 2 kali untuk melihat apakah perkembangan bayi terganggu atau tidak. Yang termasuk indikasi medis di antaranya hipertensi ataupun preeklampsia yang membuat pembuluh darah menguncup, hingga suplai nutrisi jadi terhambat. Akibatnya, terjadi IUGR (Intra Uterin Growth Retardation atau perkembangan janin terhambat). Begitu juga bila semula tidak ada, tiba-tiba muncul gangguan asma selama kehamilan.
Jika dari hasil pantauan ternyata tak terjadi perkembangan semestinya, akan dipertimbangkan untuk membesarkan janin di luar rahim dengan mengakhiri kehamilan. Tentu saja harus ada sejumlah syarat ketat yang mengikuti. Di antaranya, rumah sakit yang merawat bayi-bayi prematur haruslah rumah sakit bersalin khusus yang lengkap dengan ahli-ahli neonatologi (ahli anak yang mengkhususkan diri pada spesialisasi perawatan bayi baru lahir sampai usia 40 hari). Selain fasilitas NICU (neonatal intensive Care Unit).

Minggu ke 26:
Di usia ini berat bayi diperkirakan hampir mencapai 850 gram dengan panjang dari bokong dan puncak kepala sekitar 23 cm. Denyut jantung sudah jelas-jelas terdengar, normalnya 120-160 denyut per menit. Ketidaknormalan seputar denyut jantung harus dicermati karena bukan tak mungkin merupakan gejala ada keluhan serius. Sementara rasa tak nyaman berupa keluhan nyeri pinggang, kram kaki dan sakit kepala akan lebih sering dirasakan si ibu. Begitu juga keluhan nyeri di bawah tulang rusuk dan perut bagian bawah, terutama saat bayi bergerak. Sebab, rahim jadi makin besar yang akan memberi tekanan pada semua organ tubuh. Termasuk usus kecil, kantung kemih dan rektum. Tak jarang ibu hamil jadi terkena sembelit, namun terpaksa bolak-balik ke kamar mandi karena beser.

Minggu ke 27:
Bayi kini beratnya melebihi 1000 gram. Panjang totalnya mencapai 34 cm dengan panjang bokong ke puncak kepala sekitar 24 cm. Di minggu ini kelopak mata mulai membuka. Sementara retina yang berada di bagian belakang mata, membentuk lapisan-lapisan yang berfungsi menerima cahaya dan informasi mengenai pencahayaan itu sekaligus meneruskannya ke otak. Jika terjadi “kesalahan” pembentukan lapisan-lapisan inilah yang kelak memunculkan katarak kongenital/bawaan saat bayi dilahirkan. Lensa jadi berkabut atau keputihan. Walaupun dipicu oleh faktor genetik, katarak bawaan ini ditemukan pada anak-anak yang dilahirkan oleh ibu yang terserang rubella pada usia kehamilan di minggu-minggu akhir trimester dua.

Minggu ke 28:

Kepala bayi sekarang sudah proporsional dengan tubuhnya. Ibu mungkin mengalami tekanan di bagian diafrakma dan perut. Sekarang bobot bayi sekitar 1700 gram dan panjangnya sekitar 40 cm.
Puncak rahim berada kira-kira 8 cm di atas pusar. Gerakan janin makin kuat dengan intensitas yang makin sering, sementara denyut jantungnya pun kian mudah didengar. Tubuhnya masih terlihat kurus meski mencapai berat sekitar 1100 gram dengan kisaran panjang 35-38 cm. Kendati dibanding minggu-minggu sebelumnya lebih berisi dengan bertambah jumlah lemak di bawah kulitnya yang terlihat kemerahan. Jumlah jaringan otak di usia kehamilan ini meningkat. Begitu juga rambut kepalanya terus bertumbuh makin panjang. Alis dan kelopak matanya pun terbentuk, sementara selaput yang semula menutupi bola matanya sudah hilang.

Minggu ke 29:
Beratnya sekitar 1250 gram dengan panjang rata-rata 37 cm. Kelahiran prematur mesti diwaspadai karena umumnya meningkatkan keterlambatan perkembangan fisik maupun mentalnya. Bila dilahirkan di minggu ini, ia mampu bernapas meski dengan susah payah. Ia pun bisa menangis, kendati masih terdengar lirih. Kemampuannya bertahan untuk hidup pun masih tipis karena perkembangan paru-parunya belum sempurna. Meski dengan perawatan yang baik dan terkoordinasi dengan ahli lain yang terkait, kemungkinan hidup bayi prematur pun cukup besar.

Minggu ke 30:
Beratnya mencapai 1400 gram dan kisaran panjang 38 cm. Puncak rahim yang berada sekitar 10 cm di atas pusar memperbesar rasa tak nyaman, terutama pada panggul dan perut seiring bertambah besar kehamilan. Bagilah kebahagiaan saat merasakan gerakan si kecil pada suami dengan memintanya meraba perut Anda. Mulai denyutan halus, sikutan/tendangan sampai gerak cepat meliuk-liuk yang menimbulkan rasa nyeri. Aktifnya gerakan ini tak mustahil akan membentuk simpul-simpul. Bila sampai membentuk simpul mati tentu sangat membahayakan karena suplai gizi dan oksigen dari ibu jadi terhenti atau paling tidak terhambat.

Minggu ke 31:
Berat bayi sekitar 1600 gram dengan taksiran panjang 40 cm. Waspadai bila muncul gejala nyeri di bawah tulang iga sebelah kanan, sakit kepala maupun penglihatan berkunang-kunang. Terutama bila disertai tekanan darah tinggi yang mencapai peningkatan lebih dari 30 ml/Hg. Itu sebab, pemeriksaan tekanan darah rutin dilakukan pada setiap kunjungan ke bidan/dokter. Cermati pula gangguan aliran darah ke anggota tubuh bawah yang membuat kaki jadi bengkak. Pada gangguan ringan, anjuran untuk lebih banyak beristirahat dengan berbaring miring sekaligus mengurangi aktivitas, bisa membantu.

Minggu ke 32:
Pada usia ini berat bayi harus berkisar 1800-2000 gram dengan panjang tubuh 42 cm. Mulai minggu ini biasanya kunjungan rutin diperketat/lebih intensif dari sebulan sekali menjadi 2 minggu sekali. Umumnya hemodilusi atau pengenceran darah mengalami puncaknya pada minggu ini. Untuk ibu hamil dengan kelainan jantung, hipertensi dan preeklampsia, mesti ekstra hati-hati. Sebab dengan jumlah darah yang makin banyak, beban kerja jantung pun meningkat. Pada mereka yang mengalami gangguan jantung dan tekanan darah, tentu makin besar pula peluang terjadi penjepitan di pembuluh-pembuluh darah. Dampak lebih lanjut adalah tekanan darah meningkat. Gangguan semacam ini tak hanya berbahaya pada ibu, tapi juga si bayi, hingga biasanya dipertimbangkan untuk dilahirkan. Terlebih bila terjadi perburukan kondisi, semisal tekanan darah tak kunjung turun.

Minggu ke 33:
Beratnya lebih dari 2000 gram dan panjangnya sekitar 43 cm. Di minggu ini mesti diwaspadai terjadi abrupsio plasenta atau plasenta lepas dari dinding rahim. Bisa terlepas sebagian maupun terlepas total yang berujung dengan syok pada ibu akibat kehilangan darah dalam jumlah besar maupun kematian bayi. Penyebabnya tak diketahui pasti, namun diduga akibat trauma pada ibu semisal saat kecelakaan/benturan yang sangat keras, tali pusat yang pendek, hipertensi, keabnormalan rahim, maupun kekurangan asam folat. Ibu perokok dan peminum alkohol diprediksi lebih berkemungkinan mengalami masalah ini. Yang juga mesti diwaspadai adalah kantung air ketuban pecah/bocor. Tak ada cara lain selain segera hubungi dokter.

Minggu ke 34:
Berat bayi hampir 2275 gram dengan taksiran panjang sekitar 44 cm. Idealnya, di minggu ini dilakukan tes untuk menilai kondisi kesehatan si bayi secara umum. Penggunaan USG bisa dimanfaatkan untuk pemeriksaan ini, terutama evaluasi terhadap otak, jantung dan organ lain. Sedangkan pemeriksaan lain yang biasa dilakukan adalah tes non-stres dan profil biofisik.
Dalam profil biofisik digunakan skor 0 sampai 2 dengan 5 poin yang dievaluasi, yakni pernapasan, gerakan tubuh, tonus yang dievaluasi berdasarkan gerakan lengan dan atau tungkai, denyut jantung dan banyaknya cairan ketuban. Bila nilainya rendah, disarankan persalinan segera dilakukan. Pemeriksaan biofisik biasanya dilakukan bila diduga bayi mengalami IUGR (Intrauterin Growth Retardation), pada ibu pengidap diabetes, kehamilan yang bayinya tak banyak bergerak, kehamilan risiko tinggi ataupun kehamilan lewat waktu.

Minggu ke 35:
Secara fisik bayi berukuran sekitar 45 cm dengan berat 2450 gram. Namun yang terpenting, mulai minggu ini bayi umumnya sudah matang fungsi paru-parunya. Ini sangat penting karena kematangan paru-paru sangat menentukan life viabilitas atau kemampuan si bayi untuk bertahan hidup. Kematangan fungsi paru-paru ini sendiri akan dilakukan lewat pengambilan cairan amnion untuk menilai lesitin spingomyelin atau selaput tipis yang menyelubungi paru-paru.




Minggu ke 36:
Berat bayi harusnya mencapai 2500 gram dengan panjang 46 cm. Tes kematangan paru di minggu ini perlu dilakukan bila muncul keragu-raguan akan taksiran usia kehamilan. Terutama pada pasien yang tak ingat kapan menstruasi terakhir dan bagaimana pola/siklus haidnya. Ataupun pada bayi besar namun tak cocok dengan pertumbuhan usia sebenarnya. Mulai minggu ini pemeriksaan rutin diperketat jadi seminggu sekali. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir risiko-risiko yang mungkin muncul mengingat penyebab terbanyak kematian ibu melahirkan (maternal mortality rate) di Indonesia adalah perdarahan, infeksi dan preeklampsia. Sementara dari ketiga faktor penyebab tersebut, yang bisa dicegah dengan pemeriksaan ANC (antenatal care) yang baik Cuma preeklampsia. Di antaranya dengan pemantauan tekanan darah dan kenaikan berat badan yang tak lazim, yakni maksimal 1 kg setiap bulan. Sedangkan kasus-kasus perdarahan dan infeksi bisa saja terjadi meski ANC-nya oke.

Minggu ke 37:
Dengan panjang 47 cm dan berat 2950 gram, di usia ini bayi dikatakan aterm atau siap lahir karena seluruh fungsi organ-organ tubuhnya bisa matang untuk bekerja sendiri. Kepala bayi biasanya masuk ke jalan lahir dengan posisi siap lahir. Kendati sebagian kecil di antaranya dengan posisi sungsang. Di minggu ini biasanya dilakukan pula pemeriksaan dalam untuk mengevaluasi kondisi kepala bayi, perlunakan jalan lahir guna mengetahui sudah mencapai pembukaan berapa.

Minggu ke 38:
Berat bayi sekitar 3100 gram dengan panjang 48 cm. Rasa cemas menanti-nantikan saat melahirkan yang mendebarkan bisa membuat ibu mengalami puncak gangguan emosional. Namun obat-obat golongan antidepresan tak diberikan karena dianggap tak aman. Apalagi semua obat antidepresan akan melewati plasenta yang akan berpengaruh pada bayi. Jauh lebih bijaksana bila ibu melakukan relaksasi dengan melatih pernapasan sebagai bekal menjelang persalinan. Meski biasanya akan ditunggu sampai usia kehamilan 40 minggu, bayi rata-rata akan lahir di usia kehamilan 38 minggu.




Minggu ke 39:
Di usia kehamilan ini bayi mencapai berat sekitar 3250 gram dengan panjang sekitar 49 cm. Di minggu ini pula dokter yang menangani biasanya siaga menjaga agar kehamilan jangan sampai postmatur atau lewat waktu. Karena bila terjadi hal demikian, plasenta tak mampu lagi menjalani fungsinya untuk menyerap suplai makanan dari ibu ke bayi, hingga kekurangan gizi. Tak heran kalau bayi postmatur umumnya berkulit kering/keriput atau malah mengelupas. Sementara kapan persisnya plasenta mengalami penurunan fungsi sama sekali tak bisa diprediksi.
Penurunan fungsi plasenta bisa diketahui berdasarkan evaluasi terhadap fungsi dinamik janin, arus darah, napas dan gerak bayi serta denyut jantungnya lewat pemeriksaan CTG (kardiotokografi), USG maupun doppler. Dari hasil evaluasi tersebut akan dinilai apakah memungkinkan dan memang saatnya untuk memberi induksi persalinan. Kalau fungsi arus darahnya tak baik, tentu tak dianjurkan lahir per vaginam yang justru berisiko bayi mengalami hipoksia.

Minggu ke 40:
Bayi siap lahir. Ibu tidak perlu khawatir jika bayinya tidak lahir tepat pada waktu yang telah diperkirakan. Persentasenya hanya 5% bayi lahir tepat pada tanggal yang diperkirakan. Waktu yang telah lama dinanti hampir tiba dan si bayi akan segera melihat dunia. Sementara itu, rambut lanugo (= rambut badan) bayi telah lenyap meskipun mungkin masih ada yang tersisa di punggung dan dahinya. Sebagian bayi lahir agak terlalu cepat, sebagian lainnya agak sedikit terlambat,
Panjangnya mencapai kisaran 45-55 cm dan berat sekitar 3300 gram. Betul-betul cukup bulan dan siap dilahirkan. Jika laki-laki, testisnya sudah turun ke skrotum, sedangkan pada wanita, labia mayora (bibir kemaluan bagian luar) sudah berkembang baik dan menutupi labia minora (bibir kemaluan bagian dalam). Bila dihitung-hitung, pada akhir proses pertumbuhan embrio menjadi seorang manusia, beratnya mencapai sekitar 8 juta kali lebih besar dibanding berat sel telur yang membentuknya.


Read more!